Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Pembuatan pelat nomor polisi (nopol) untuk kendaraan sepeda motor (R2) kini banyak dikeluhkan.
Pasalnya pemilik kendaraan sepeda motor yang telah mengurus pergantian pelat di Samsat wilayah Kabupaten Belitung, tidak kunjung mendapatkan material plat nopol tersebut hingga sekarang.
Itu telah dirasakan oleh pemilik kendaraan bermotor sejak tahun 2014 lalu.
Rata-rata pemilik kendaraan hingga kini masih terus menggunakan nopol lama, dengan masa tahun plat tersebut telah kadaluarsa.
"Kemarin Selasa aku sudah pernah mempertanyakan itu ke petugas di sana, tapi kata nya belum ada juga. Padahal aku ngurus pajak itu sudah dari bulan Juli 2015 tahun kemarin," keluh Mujahir Siregar kepada Posbelitung.com, Kamis (18/2/2016).
Kendaraan dimiliki oleh Siregar ini, yaitu bernama Okta Risa Siani Par dengan nopol BN 5439 FI.
Ia telah mengurus pajak kendaraan berikut dengan pergantian nomor, sejak dinyatakan habis tertanggal 25 Juli 2015.
"Ini memang belum saya balik nama. Yang jadi pertanyaan saya, untuk bikin plat nya Rp 150 ribu sudah aku bayarkan, tapi pertanyaannya plat motor nya sampai sekarang tidak ada. Kejelasan kapan datang nya juga tidak tau kapan, sekarang aku masih pakai plat lama lah," ujarnya.
Selain Siregar, pemilik kendaraan lainnya Yudi, juga belum mendapatkan plat terbaru untuk sepeda motor bernopol BN 6040 FJ.
Padahal lelaki ini telah mengurus kendaraannya sejak bulan Februari 2015 tahun lalu.
"Belum keluar juga yang aku, tidak tau kapan. Kemarin sempat nanyak ke samsat, tapi belum ada nih. Ini sudah mau bayar pajak lagi, masih pakai plat yang lama lah ini," ujar Yudi.