Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Satu dari delapan perempuan korban perdagangan orang dalam kasus prostitusi yang ditangani Polda Lampung masih perawan dan di bawah umur.
"Korbannya ada yang masih anak-anak. Bahkan ada satu yang masih perawan," beber Kasubdit IV Renakta Polda Lampung, AKBP Ferdyan Indra Fahmi, Jumat (19/2/2016).
Ia mengutarakan delapan perempuan satu di antaranya pedangdut Hesti Klepek-Klepek dijual lima muncikari kepada pria hidung belang.
Mereka merekrut korbannya dari sejumlah desa dan kota. Delapan muncikari ini mengambil keuntungan dari jasa seks para korbannya. Satu muncikari memiliki minimal 10 orang untuk dijual.
Muncikari ini lebih banyak menjual korbannya di tempat hiburan dan hotel. Polisi menangkap lima muncikari di beberapa hotel dan tempat hiburan di Bandar Lampung.