News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Gagalkan Penyeludupan Pupuk Oplosan di Kuansing

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polisi menggagalkan sebuah mobil yang mencoba menyelundupkan pupuk oplosan ke Batang Kering, Sumatera Barat, Jumat (19/2/2016).

Anggota Satuan Opsnal Polres Kuantan Sengingi, Riau, mengamankan tiga pria masing-masing Kuncoro (56) sebagai pemilik, Andika (24) pekerja dan Kusnun (56) pekerja. Ketiganya warga Desa Geringging Kuansing.

"Modus pelaku adalah mencampurkan beberapa jenis pupuk kemudian mengganti karung pembungkusnya untuk mengelabui pembeli, " ujar Kapolres Kuansing AKBP Edi Sumardi.

Sindikat pemalsu pupuk oplosan ini mengantongi keuntungan Rp 40 ribu dari setiap karung pupuk yang mereka jual.

Penyeludupan pupuk oplosan terungkap ketika petugas patroli mendapatkan sebuah mobil L300 yang membawa pupuk. Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku sudah mengganti lebel. Polisi lalu menggeledah rumah pemilik.

Di sebuah gudang penyimpanan, polisi menyita beberapa karung pupuk yang sudah dicampur. "Pelaku kita periksa lebih lanjut. Barang bukti kita sita, " terang Kapolres.

Polisi menjerat pelaku Pasal 60 ayat 1 UU RI No 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Mereka terancam pidana lima tahun penjara dan denda 250 juta rupiah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini