Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Setelah dimintai keterangan, 38 anggota Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) dipulangkan ke rumah masing masing.
Namun Kapolres Temanggung, AKBP Wahyu Wim, mengatakan bahwa 38 orang itu tetap dalam pengawasan polisi.
Sebelum dipulangkan, 38 anggota JAS yang diamankan di lereng Gunung Sumbing, membuat pernyataan tertulis.
"Membuat pernyataan tidak akan melakukan kegiatan serupa lagi, di manapun dan kapanpun. Meski dipulangkan, proses tetap berlanjut, tidak berhenti," kata Wahyu, Senin (22/2/2016).
Wahyu mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami bukti bukti yang disita dari lokasi latihan tanggap bencana JAS dan rumah Suparlan di Dusun Jambon, Desa Gandurejo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung.
Suparlan merupakan pemimpin latihan tanggap darurat yang disisipi latihan semi militer yang rencananya akan dilaksanakan dari tanggal 19 sampai 21 Februari 2016.
"Pengakuannya baru pertama kali melakukan kegiatan tanggap bencana, tapi dari informasi masyarakat sudah pernah melakukan kegiatan serupa sebelumnya di lokasi yang sama," katanya.
Wahyu mengatakan, saat dimintai keterangan, anggota JAS mengaku tidak memberitahu apalagi mengurus izin kegiatan.
"Mereka mengakui tidak mengurus izin dan memberitahukan ke aparat. Lokasi itu masuk kawasan hutan lindung milik Perhutani," katanya.(*)