Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Anggota Polres Temanggung mengamankan 38 anggota Jamaah Anshorus Syariah (JAS) yang berlatih tanggap bencana di Desa Gandurejo, Kabupaten Temanggung, Jumat (19/2/2016) malam.
Warga di lereng Gunung Sumbing merasa terganggu oleh latihan tersebut karena anggota JAS mengenakan atribut berupa sepatu laras panjang, celana hitam, kaus rompi, dan ransel. Pelatihan ini dipimpin Suparlan (33), warga Dusun Jambon, Desa Gandurejo.
Pelatihan tersebut dimulai pada 19 hingga 21 Februari 2016. Sebanyak 38 orang ini lalu dibawa ke Polres Temanggung untuk dimintai keterangan.
Berikut kronologis pembubaran kegiatan tanggap bencana JAS.
- Peserta sebanyak 38 orang dari Solo datang ke Desa Gandurejo dan transit di rumah Suparlan sebelum mendaki lereng Gunung Sumbing.
- Pada 19 Februari 2016 pukul 08.30 WIB, peserta menuju lereng Gunung Sumbing menggunakan dua mobil Carry dan satu mobil L300 hingga ke Sikandang Wonotirto. Peserta melanjutkan perjalanan berjalan kaki ke arah lereng Gunung Sumbing di wilayah Perhutani Sikendil Wonotirto.
- Pukul 15.30 WIB, anggota gabungan intel Polres Temanggung, Korem dan Kesbangpol memantau hingga ke perbatasan lahan petani dan lahan Perhutani.
- Pukul 16.00 WIB, anggota Polres Temanggung mendatangi rumah Suparlan dan menemukan mobil yang digunakan peserta terpakir di depan rumahnya. Polisi menemukan satu mobil ambulans.
- Polisi kemudian mendaki dan membubarkan pelatihan tanggap bencana yang dilakukan anggota JAS karena tidak berizin dan meresahkan warga.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Liliek Darmanto, mengatakan 38 peserta pelatihan kemudian diamankan dan dimintai keterangan di Polres Temanggung.
"Dari 38 orang itu pekerjaannya bermacam macam. Enam buruh, 19 karyawan swasta, tiga pedagang, satu guru dan enam petani," kata Liliek, Senin (22/2/2016).