News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Kampar Marah Dipanggil Firaun Oleh Anggota Dewan

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Firaun.

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Bukan main kesalnya Bupati Kampar, Jefry Noer. Ia memidanakan anggota DPRD Kampar yang memanggilnya Firaun, raja serakah dari Mesir.

Jefry melaporkan Repol ke Polda Riau atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia datang pada Senin (22/2/2016) usai Magrib. Dalam berita acara pemeriksaan, Repol memanggil Jefry sebagai Firaun di sebuah media daring di Pekanbaru.

"Pelapor menyebutkan ada komentar dari terlapor di salah satu media online yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Jadi dilaporkan ke Polda Riau," ujar Kabid Humas Polda Riau, Guntur Aryo Tejo, Selasa (23/2/2016).

Saat ini laporan tersebut tengah ditindaklanjuti petugas. Beredar informasi, Jefry marah karena Repol menyebut dirinya seperti Firaun.

Dalam laporan tersebut, menurut Guntur, Repol sebagai terlapor diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang adanya dugaan setiap orang sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan informasi elektronik dan atau menuduh, menyerang kehormatan nama baik seseorang. Repol yang dilaporkan tidak gentar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini