Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor, Untung Kurniadi, membantah melakukan penyimpangan.
Untung membantah hasil investigasi tim Inspektorat yang menyatakan dirinya menyimpang. Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengaku telah mengantongi bukti penyimpangan Untung.
"Tidak ada penyimpangan, semua sudah sesuai peraturan perundang-undangan," kata Untung saat dihubungi TribunnewsBogor.com lewat pesan singkat, Selasa (23/2/2016).
Saat ditanya tuntutan karyawan yang menyoal pengurangan tunjangan dan sikap diskriminatifnya, Untung meluruskan. "Tuntutan sepanjang masalah kesejahteraan dapat didiskusikan," ujar dia.
Ia akan tetap mempertahankan posisinya sebagai Direktur Utama PDAM. "Dalam rekomendasi Inspektorat tidak ada pelanggaran dan perbuatan merugikan perusahaan," tegas Untung.