Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengekspos pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dan pemberatan (curat) dan pencurian dan kekerasan (curas) atau begal selama periode Februari 2016.
Ekspos tersebut digelar di halaman Mapolrestabes Makassar Jl Ahmad Yani, Makassar Sulawesi Selatan, Selasa (22/2/2016) dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono.
Dalam tiga pekan di bulan Februari, jajaran kepolisian Kota Makassar mampu menangkap 89 orang pelaku begal dan curanmor.
Mereka ditangkap oleh Polrestabes Makassar dan 12 Polsek yang ada di Kota Makassar.
"Mereka merupakan pelaku yang ditangkap pada bulan Februari untuk kasus curanmor, curat, dan curas," kata Kombes Rusdi.
Para pelaku dan barang bukti hasil kejahatan dihadirkan dalam ekspose tersebut.
Barang bukti tersebut berupa 25 unit sepeda motor hasil curian, laptop satu unit dan delapan unit handphone berbagai merek.
Selain itu juga terdapat berbagai jenis senjata tajam yang digunakan pelaku saat sedang beraksi.