Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Lima Remaja diamankan pihak Polsek Kotabaru di RT 6 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi karena menegak minuman keras (miras).
Lima pemuda itu yakni M (15), Is (15), Sp (15), Mk (15), GH (17). Penangkapan berawal dari laporan masyarakat sekitar di RT 6.
Petugas mengintai para remaja yang tengah mabuk miras itu, dan mereka langsung diamankan di salah satu rumah kosong di kawasan RT 6.
Kelima pemuda tanggung ini kemudian dibawa ke Polsek Kotabaru beserta barang bukti miras jenis Mc Donald.
Kapolsek Kotabaru Kompol Suryandaru saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi lima remaja yang diamankan di Kenali Asam Bawah sekitar pukul 11.00 WIB.
Mereka diamankan karena minum-minuman keras sampai tidak sadarkan diri di salah satu rumah kosong.
"Dari lima orang itu, dua orang diantaranya pelajar SMP Negeri di Kota Jambi," katanya, Selasa (23/2/2016).
Ia melanjutkan, saat di Polsek para remaja ditidurkan di lantai agar segera siuman.
"Setelah beberapa jam, akhirnya mereka sadarkan diri. Mereka langsung didata penyidik dan rencana dipulangkan kepada orangtuanya karena mereka masih bawah umur dan pelajar," katanya.
Petugas sempat bertanya dimana minuman tersebut dibeli. Dari pengakuan, mereka mendapat dari salah satu temannya yang merupakan anak punk.
"Sedangkan barang bukti hanya satu botol minuman yang kita sita dari mereka," tandasnya. (*)