Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Personel Unit Reskrim Polsek Makassar menembak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Jl Maccini Pasar Malam, Rabu (24/2/2016) sekitar pukul 01.15 Wita.
Pelaku yakni Muh Iksan Bin Aris Mandong (18), ditembak pada bagian kaki kanannya saat dilakukan penunjukan tempat tinggal salah satu rekannya.
Namun dikarenakan mengelabui petugas dan sempat melepaskan diri, petugas pun memberikan tembakan peringatan namun tetap tidak dihiraukan.
Timah panas pun akhirnya bersarang di kaki sebelah kanannya.
Diketahui Muh Iksan merupakan DPO curanmor berdasarkan laporan yang masuk ke SPKT Polsek Makassar berdasarkan No Lp/176/K/II/2016/Sek Mks.
Sebelum ditembak ia awalnya tertangkap saat sedang berada di rumahnya. Kemudian pelaku langsung digiring ke Mapolsek Makassar.
Beserta satu unit sepeda motor hasil curian jenis Yamaha Fino, warna hitam Silver, No.Pol DD 6041 SW, No Rangka: MH31YD007FJ203928, No Mesin: 1YD - 203936.
Serta STNK atas nama H Baba Alamat Jl Teuku Umar Raya No 90 Makassar, Tkp Jl Maccini Pasar Malam No 7 Makassar.