Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pengusaha garmen asal Medan Tembung, Evi Ningsih (40) warga Jl Tempuling menjadi korban hipnotis seorang penarik becak motor (betor) di Jalan Pimpinan, Medan Perjuangan.
Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp 8 juta, berupa bahan kain yang nilainya mencapai Rp 3,8 juta dan uang tunai Rp 5 juta.
Korban mengadukan peristiwa itu Polsekta Medan Timur bersama orangtuanya, Rabu (24/2/2016) siang.
Menurut cerita korban saat membuat pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsekta Medan Timur, kasus hipnotis ini bermula saat korban baru saja selesai belanja bahan kain di Pasar Ikan Lama Jl Perniagaan, Selasa (23/2/2016) sore.
Saat itu, korban berniat hendak pulang ke rumahnya.
"Karena bahan kain ini sudah ada yang mesan, saya pun buru-buru pulang ke rumah. Kemarin sore, saya menumpangi becak motor (betor)," ungkap korban dengan mata berkaca-kaca.
Selama di atas betor, sang penarik betor kerap mengajak korban bercerita. Korban mengatakan, penarik betor yang memiliki ciri-ciri bertubuh kurus tinggi, berkulit hitam, diperkirakan berusia 40 tahun itu kerap berkeluh kesah tentang keadaan anak dan isterinya.
"Selama di perjalanan, penarik betor ini bilang kalau isterinya lagi sakit. Saya kemudian diajaknya ke Jalam Pimpinan untuk jumpai isterinya," kata korban.
Diduga dalam keadaan setengah sadar, korban yang dibawa ke Jalan Pimpinan hanya terdiam. Sesampainya di lokasi, korban diminta untuk membayar ongkos.
"Kata penarik betornya, isterinya itu tinggal di Jl Pimpinan. Dia meminta saya untuk menemui isterinya. Namun, pas mau turun dari atas becak, dia minta ongkos. Saya pun memberikan uang Rp 50 ribu. Dan tanpa sadar, saya serahkan juga dompet saya," ungkap korban.
Setelah menyerahkan semua harta bendanya, korban pun melangkah ke arah rumah yang ditunjukkan oleh pelaku.
Namun, belum lagi sampai di rumah dimaksud, korban tersadar.
"Saya sadarnya setelah dompet dan uang saya diambil pelaku. Waktu mau balik lagi, dia sudah pergi," tutur korban.
Mendengar penuturan korban, tugas luar (TL) Unit Reskrim Polsekta Medan Timur langsung mengajak korban ke lokasi.