Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Dua pasangan tanpa ikatan suami istri kembali diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Selasa (23/2/2016).
Pantauan Tribun Jambi (Tribunnews.com Network), Selasa (23/2/2016) sekitar pukul 22.30 WIB, petugas menyisir satu per satu kamar Hotel Jambi Prima di Jalan Bayangkara, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur.
Petugas mendapati pasangan tanpa ikatan suami istri di kamar hotel nomor 110.
Pria penghuni hotel awalnya mengaku tidur bersama temannya seorang laki-laki.
Namun ia tak bisa berkelit saat petugas mendapati teman wanitanya bersembunyi di kamar mandi.
"Itu teman pak," katanya sambil menggaruk kepala.
Petugas kembali mengamankan satu pasangan tanpa ikatan suami istri di kamar hotel 212 di lantai dua.
Kedua pasangan ini kemudian digelandang ke mobil patroli Satpol PP Kota Jambi.