News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

13 Ribu Warga Kota Yogyakarta Belum Punya Akta Kelahiran

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung membagikan akta kelahiran kepada warga Kota Bandung yang membuat secara gratis di Monumen Bandung Lautan Api, Tegallega, Kota Bandung

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Tercatat 13 ribu jiwa di Kota Yogyakarta belum memiliki akta kelahiran sebagai dokumen yang wajib dimiliki setiap warga negara.

Merujuk data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta, mereka yang belum memiliki akta kelahiran berusia 0 sampai 18 tahun.

Jumlah mereka memang tidak sebesar dibanding 104 ribu jiwa penduduk yang telah membuat akta kelahiran. Namun angka tersebut tergolong cukup banyak.

"Ada sebanyak 13 ribu sekian jiwa yang masih belum buat akta kelahiran. Namun, yang sudah membuat juga cukup banyak sekitar 87,3 persen," ujar Kepala Bidang Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta, Deddy Feriza, Kamis (25/2/2016).

Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Sisruwadi, menuturkan banyak masyarakat belum membuat dokumen kelahiran karena sebagian mereka belum menyadari pentingnya akta kelahiran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini