News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duda Bertato Terekam Mencuri Ponsel dan Komputer Jinjing

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi meminta keterangan Sajum alias Agus, duda 26 tahun yang ditangkap karena mencuri ponsel dan komputer jinjing lalu menjualnya secara daring. Ia ditangkap Polresta Sumedang pada Selasa (23/2/2016).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Deddi Rustandi

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Setelah berhasil mencuri telepon seluler sampai komputer jinjing, Sajum alias Agus (26) nekat menjualnya di grup Facebook Pasar Rangkas (barang bekas).

“Saya jual di grup Facebook Pasar Rangkas. Ponsel dijual mulai Rp 200 ribu sampai Rp 600 ribu. Tergantung kualitas barang saja,” kata Sajum yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik tahu ini.

Aksi Sajum terekam kamera pengintai saat mencuri dua benda tersebut. Korban kesal karena ke rumahnya sering kemasukan pencuri dan akhirnya memasang kamera pengawas. Kali ini yang terekam kamera tersebut adalah Sajum.

Duda asal Cipedang, Desa Margajawa, Kecamatan Lemahsugih, Majalengka ini menjadi target polisi karena serangkaian pencurian ponsel sampai komputer jinjing. Polisi menjebak pelaku dan memesan ponsel yang ia melalui daring.

"Sehari kami kenalan dan dia butuh ponsel. Kami janjian untuk bertemu dan saat bertemu ternyata wanita itu anggota polisi," ujar Sajum yang lengannya penuh rajah, Kamis (25/2/2016).

Polisi menciduk pelaku di bengkel motor di Sindangtaman, Desa Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara, Jawa Barat, Selasa (23/2/2016) sore.

“Pelaku merupakan target operasi kasus pencurian dengan pemberatan ponsel dan laptop. Dia mencuri kemudian menjualnya secara online,” kata Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Hadi Mulyana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini