Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan kelebihan kapasitas di Indonesia hal biasa. Bahkan, kamar tahanan pun disekat.
Percaya atau tidak tengok saja Lapas Kelas II A Cibinong atau Lapas Pondok Rajeg, Jawa Barat. Untuk mengatur jumlah penghuni, pihak lapas menyekat kamar tahanan, inovatif atau irit?
"Makannya ada kamar tahanan yang kami sekat-sekat agar mencukupi," begitu pengakuan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas II A Cibinong, Basuki Surjono, kepada Tribunnews.com, Kamis (25/2/2016).
Asal tahu saja di lapas ini tercatat 1.494 narapidana, sementara kapasitas idealnya hanya 930 orang. "Sudah over sekitar 500 orang lebih," beber Basuki.
Ia menambahkan, narapidana di Lapas Keluas II A Cibinong terdiri dari 881 narapidana, 604 tahanan dan sembilan narapida warga negara asing.