Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sat Opsnal Polres Pelalawan meringkus oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial AT yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering.
AT diringkus di gedung olahraga Tengku Pangeran Jalan Sultan Syarif Qasim Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
Barang bukti sabu-sabu didapatkan disaku celana serta di dalam mobil tersangka.
Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga menyebutkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Barang bukti diamankan sabu-sabu dan ganja kering. Sabu-sabu didapatkan di saku celana sedangka ganja didapatkan didalam mobil tersangka, " ujarnya, Kamis (25/2/2016).
Diungkapkan Ade, AT diduga pengedar narkoba. Saat diamankan tengah berada di gedung olahraga dan juga mengantongi uang hasil penjualan.
"Jadi kita dapatkan informasi dari warga bahwa ada aktifitas yang mencurigakan didalam gedung olahraga. Tim kemudian bergerak dan memastisikan bahwa tersangka membawa narkoba, " ujarnya.
AT sendiri tidak berkutik saat diamankan polisi. Sabu-sabu dan ganja kering yang ditemukan polisi diakui merupakan miliknya.
AT juga baru saja menjual sabu-sabu dan mengantongi uang Rp 3 juta rupiah. (*)