Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat membatah jika disebut kecolongan dengan terkuaknya home industri sabu-sabu disebuah rumah di Jalan Proyek Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, Kamis (25/2/2016) tadi malam.
Lokasi yang dekat dengan kota Pekanbaru baru diketahui setelah sempat menjual hasil produksinya.
Selama ini polisi memang lebih konsentrasi memberantas dua lokasi perumahan yakni Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat yang cukup aktif didapatkan bandar dan pengendar narkotika.
Namun dalam setiap penyisiran di dua lokasi tersebut, hasilnya lebih banyak warga yang positif mengkonsumsi narkoba saja. Bandar dan barang bukti masih jauh dari harapan.
"Tidaklah, kita tidak kecolongan. Justru warga yang kecolongan. Tentunya kita sangat butuh bantuan warga untuk pengungkapan," ujarnya disela-sela ekspose tersangka dan barang bukti, dihalaman Mapolresta Pekanbaru, Jum'at (26/2/2016).
Lokasi home industri pembuatan sabu-sabu-sabu tersebut selama ini merupakan wilayah yang kerap disinggahi Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.
Letaknya di tidak jauh dari beberapakali pengungkapan bandar besar, yakni di perumahan Kuantan Regency.
Namun, lokasi penggerebekan justru luput dari perhatian sampai tadi malam baru diketahui setelah pelaku sudah memproduksi.
Tidak hanya itu, selama pengungkapan oleh Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, bandar besar kerap berakhir penyidikannya setelah diketahui berada didalam lapas.
Kenyataan itu menjadikan tidak adanya titik terang pengungkapan sampai ke bandar ataupun pemasok.
Terkait dengan kenyataan itu, Kapolresta mengaku pihaknya tidak berupaya menutupi proses penyidikan tersebut.
"Kita tidak pernah menutupinya. Koordinasi terus dilakukan dengan instasi lainnya termasuk lapas, " ujarnya.
Menurutnya, jika memang ada potensi peredaran dilapas, pihaknya komitmen akan melakukan penindakan.
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap home industri narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Sumber Sari Gang Atom RT 04 RW 06 Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Lima puluh, Kamis (25/2/2016) tadi malam.
Dari rumah tersebut polisi mengamankan dua orang.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Riza Lesmana menyebutkan dua orang yang diamankan merupakan peracik atau koki sabu-sabu. (*)