Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sebut saja Bunga. Bocah berusia enam tahun itu menjadi korban pemerkosaan gurunya, tapi lolos jeratan hukum di tahap penyidikan.
Koordinator Sub Komisi Pemantauan dan Investigasi Komnas HAM, Siane Indriani, menyayangkan pihak terkait, termasuk sekolah, membiarkan oknum guru Lause HR lepas dari jerat hukum.
Semestinya pihak sekolah tidak menutupi kasus ini. Toh, dalam fakta persidangan terungkap selain Toton, guru musik, Lause HR juga ikut terlibat melecehkan Bunga.
"Kami menyesalkan kejadian pembiaran ini dan memprihatinkan sekolah dan Disdikpora lengah dan tak responsif terhadap kejadian yang menyedihkan menimpa anak-anak yang justru dilakukan guru-guru mereka," ujar Siane kepada Tribun Bali, usai menjenguk korban di rumahnya, Jumat (26/2/2016).
Menurut Siane, lambatnya penanganan kasus ini karena pihak sekolah terkesan menutupi dan lambat melapor ke kepolisian. Sehingga, barang bukti hilang dan proses hukum tak maksimal.
"Kalau kasus JIS mendapat perhatian begitu besar, mengapa kasus ini cenderung ditutupi," imbuh bekas Kepala Kantor Komunikasi Universitas Indonesia itu.