Laporan wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti
TRIBUNNEWS,COM, MANADO - AGR alias Arnold warga Desa Warembungan Kecamatan Pineleng tak berkutik saat Tim Manguni Polda Sulut melakukan penangkapan, Jumat (26/2/2016).
Keberadaan residivis yang baru saja bebas dari jeruji besi ini, sudah tercium oleh Tim Manguni. Mengetahui keberadaan Arnold, Tim Manguni langsung menuju ke lokasi Pumorow Kecamatan Wanea. Benar saja residivis ini berada dilokasi itu.
Spesialis pencuri pembobolan rumah kosong, serta pencurian kos-kosan ini terpaksa dilumpuhkan kedua kakinya saat pengembangan penjemputan barang bukti.
Kronologi penangkapan, saat itu korban tak bisa melawan saat Tim Manguni sudah mengepungnya. Saat penjemputan barang bukti hasil curian pemuda 24 tahun ini berusaha mengelabui petugas dan melakukan perlawanan.
Tembakan peringatan tak digubris saat pengembangan dilakukan di daerah Kota Manado. Akhirnya Arnold tumbang dibuahi dua timah panas di kaki kiri dan kaki kanannya.
Arnold mengaku sudah melakukan aksinya di empat TKP. Berhasil diamankan tiga buah laptop, satu buah handpone. Dalam pengakuannya pada November 2015 dia mengambil motor di wilayah Winangun.
Begitu juga mengambil barang berharga dengan cara masuk di dalam rumah warga saat penghuni rumah dalam keadaan tertidur pulas.
"Saya juga masuk di dalam rumah yang berada di Malalayang, Saya ambil handphone saat pemilik rumah tertidur di kursi, dan laptop saya ambil di dalam kamar tidur saat korban sedang terlelap tidur," jelasnya di hadapan petugas saat diinterogasi.
Saat itu dirinya masuk melalui pintu depan rumah. "Saya masuk dari pintu depan rumah. Karena tidak terkunci," katanya lagi sembari menahan sakit.
Direskrimum Polda Sulut. Kombes Pol Pitra Ratulangi membenarkan adanya penangkapan kepada residivis ini.
"Dua timah panas terpaksa diarahkan kedua kakinya karena berusaha melawan petugas dan berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan," tegas Ratulangi.
Ratulangi menambahkan, saat ini pihaknya masih mengejar pelaku lainnya. "Kami masih lakukan pengembangan. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Manado," imbuh Ratulangi. (*)