News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswi Ini Gelapkan Enam Unit Mobil Rental

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah seorang mahasiswi gelapkan enam unit mobil

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap dua tersangka penipuan dan penggelapan mobil rental.

Polisi menangkap kedua tersangka di dua tempat berbeda.

Salah satu tersangka masih berstatus mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung.

 Dia adalah Yanti (22), asal Jabung, Lampung Timur.

Tersangka lainnya adalah Bastian (22), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

“Mereka ini beda jaringan tapi saling kenal,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, Minggu (28/2/2016).

 Menurut Dery, Yanti telah menggelapkan enam unit mobil dan Bastian menggelapkan tiga unit mobil.

“Mereka menggelapkan mobil rental lalu menggadaikan ke orang lain,” kata dia.

Polisi hingga kini masih mencari penadah mobil-mobil tersebut.   

 
 
 
 
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini