News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dedi Gam Terindikasi Terlibat Jaringan Pengedar Ganja Antarkota

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Dedi Gam memperlihatkan barang bukti 9 kg ganja kering sesaat sebelum dimusnahkan BNNP Provinsi Jambi, Senin (29/2/2016).

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  -  Dari hasil pemeriksaan terhadap Dedi Aman Nugroho als Dedi Gam, pihak BNNP Jambi menduga tersangka terlibat dalam jaringan predaran antar kota di wilayah Sumatera.

Hal ini disampaikan Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Jambi, AKBP Marlian saat dikonfirmasi di sela acara pemusnahan barang bukti ganja kering milik Dedi Gam.

"Indikasinya mengarah kesitu, dia ini ada keterlibatan jaringan antar kota," kata AKBP Marlian, kepada awak media, Senin (29/2/2016).

Dari hasil pemeriksaan sementara, barang bukti ganja kering seberat 9 kilogram diperoleh tersangka dari rekannya di Medan.

Ganja kering tersebut berasal dari Aceh yang dikirim melalui rekan tersangka.

"Dia (Dedi Gam) ini pengedar, barang diterima ada lagi yang tukang jualnya. Satu kilo sudah diedarkan di Kota Jambi, Batanghari dan Muaro Jambi," kata Marlian.

Diberitakan, sebanyak 9 kilogram ganja kering dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi (BNNP), Senin (29/2/2016). Proses pemusnahan berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB di kantor BNNP Provinsi Jambi.(*)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini