News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demi Untung Rp 2000, Kakak Beradik Jual Obat Daftar G

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan butir obat daftar G ditampilkan petugas saat menggelar ekspose hasil tangkapan obat daftar G, di Mapolrestabes Makassar, Jln Ahmad Yani Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/2/2016).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR  -  Sebanyak 17 tersangka pengedar obat-obatan yang masuk daftar G berhasil diamankan oleh Polrestabes Makassar dalam operasi yang digelar sejak Jumat (26/2/2016).

Para tersangka beserta barang bukti sebanyak 11.222 butir obat daftar G diekspose oleh Polrestabes Makassar, Senin (29/2/2016) di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani Makassar, Sulawesi Selatan.

Dari ke-17 tersangka dua di antaranya masih bersaudara yaitu Sandi (16) dan Karmin.

Keduanya tertangkap saat sedang mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut di sekitar Jln Batua, Makassar.

Sandi mengatakan ia dan kakaknya hanya disuruh untuk menjual oleh seseorang yang hingga kini masih jadi buronan aparat kepolisian di Makassar.

Dari hasil menjualnya itu, ia memperoleh keuntungan Rp 2000 untuk setiap bungkus yang ia jual.

"Saya hanya disuruh jual pak, untungnya 2 ribu per bungkus," kata Sandi yang masih berstatus sebagi pelajar SMP ini.

Selain mengedarkan obat daftar G ke teman-temannya, Sandi bersama kakaknya juga mengaku terkadang mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut.

"Saya kadang juga pakai itu Pak kalo mau berolahraga, supaya tidak capek," ungkap dia.

Sementara itu Karmin mengaku memakai obat itu kalau akan bekerja. Keduanya mengaku tak merasa lelah jika mengonsumsi obat tersebut ketika akan beraktivitas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini