News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Seumur Hidup Setimpal Dengan Kejahatan Margriet

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan Engeline (8), Margriet Ch Megawe kembali menjalani sidang lanjutannya, Kamis (4/2/2016) sore di PN Denpasar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vonis hukuman seumur hidup terhadap Margriet C Megawe sudah setimpal dengan kejahatannya terhadap anak angkatnya, Engeline.

"Menurut saya hukuman terhadap Margriet sudah setimpal dengan perbuatannya yang sangat kejam terhadap anak angkatnya," ujar Praktisi hukum Lelyana Santosa kepada Tribun, Senin (29/2/2016).

Tentu saja, kata Lelyana, hakim sudah punya pertimbangan-pertimgbangan tertentu, hukum yang berlaku dan rasa keadilan.

Sehingga vonis seumur hidup yang diputuskan Majelis hakim terhadap Margriet.

Lebih lanjut dia menilai kasus Engeline menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak yang memperlakukan seseorang yang dibawah kekuasaannya dan tidak berdaya secara semena-mena.

"Hal ini tidak boleh terjadi lagi bagi anak-anak kita," katanya.

Sementara itu, ibu kandung Engeline, Hamidah tak terima dengan putusan hakim yang mengganjar Margriet seumur hidup.

Hamidah mengaku, putusan hakim tidak cukup membayar rasa pedih hatinya ditinggal anak yang tak sampai sebulan bersama dirinya usai dilahirkan.

"Saya meminta hukuman mati, hukuman seumur hidup ‎itu tidak sesuai," ucapnya, Senin (29/2/2016).

Saking tak terimanya, Hamidah berujar jika hukuman seumur hidup itu sama saja tidak setimpal dengan kejahatan Margriet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini