Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Natar, Lampung Selatan menangkap Istiarto (30), tersangka pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM), Minggu (28/2/2016).
Polisi menangkap Istiarto saat mengambil uang milik korban di sebuah minimarket.
Kapolsek Natar Komisaris Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, Istiarto menguras uang milik korban Amron (55) melalui kartu ATM.
Listiyono mengatakan, modus pembobolan rekening ATM yang dilakukan Istiarto dengan pura-pura membantu korban Amron.
Peristiwa ini terjadi Minggu (14/2/2016) di ATM Rumah Sakit Natar Medika.
Ketika itu Amron sedang mengambil uang di ATM. Saat memasukkan kartu, terjadi gangguan pada mesin ATM.
Istiarto yang memang berada di tempat itu, meminta Amron memencet ulang nomor pin ATM.
"Tersangka lalu menghafal nomor pin itu," ujar Listiyono, Senin (29/2/2016).
Kartu ATM milik Amron tidak keluar dari mesin ATM. Amron keluar dari ATM menghubungi istrinya.
Kesempatan itu dimanfaatkan Istiarto. Istiarto memencet tombol cancel di mesin ATM tersebut sehingga kartu ATM Amron keluar.
Istiarto mengambil kartu ATM Amron lalu pergi meninggalkan korban.
Listiyono mengatakan, korban sadar kartu ATM-nya hilang.
"Korban sempat meminta blokir nomor rekeningnya ke pihak bank. Tapi tersangka sudah lebih dulu mengambil uang korban sebanyak Rp 17 juta," ujar Listiyono.
Petugas lalu melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Istiarto ditangkap saat hendak mengambil uang di ATM yang berada di minimarket.