News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ultra Jaya Tak Lakukan Penarikan Produk Susu, Hanya Pertetat Pengawasan Penjualan di Pasar

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung melihat dokumentasi benda aneh yang ditemukan dari dalam bungkus susu kemasan di kantornya, Jalan Matraman No 17, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (22/2/2016). Seorang ibu, Rini Tresna Sari (46), bersama Ketua Umum Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia Jabar-DKI-Banten, Firman Turmantara mengadukan hal tersebut ke BPSK Kota Bandung.

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - PT Ultra Jaya memroduksi ratusan ribu susu kemasan setiap harinya. Di setiap produknya pun terdapat kode produksi.

Namun dari sekian ratusan produk yang menyebar ke seluruh Indonesia, hanya satu kemasan yang ditemukan benda menyerupai kaki katak yang ternyata gumpalan lemak dan protein susu setelah diteliti.

"Sampai saat ini tidak ada lagi dan kejadian lain serupa. Karena produk kami itu kan menyebar ke seluruh Indonesia. Makanya tidak ada penarikan untuk kode produksi yang sama," ujar Kuasa hukum PT Ultra Jaya, Sonny Lunardi, usai menghadiri pra sidang di kantor BPSK Kota Bandung, Jalan Matraman, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/2/2016).

Sonny mengatakan, pihaknya meyakini jika terjadinya gumpalan lemak dan protein susu itu dipicu adanya kebocoran kemasan di tingkat pedagang.

Sebab pihaknya melakukan pengawasan secara ketat setiap barang yang ada di dalam pabrik sebelum diedarkan ke seluruh Indonesia.

"Kemungkinan dugaan ada kebocoran di tingkat distribusi, tapi bukan di pabrik. BBPOM juga sudah melakukan pengecekan langsung setelah ada pengaduan dari konsumen. BBPOM merespon dan mengecek produksi pada 9 Februari 2016 dan 25 Februari 2016," kata Sonny.

Sonny pun mengimbau kepada konsumen lebih teliti dan hati-hati dalam membeli dengan melihat kondisi kemasan dan masa kadaluarsanya.

Selain itu, konsumen memberitahukan kepada penjual terhadap produk yang meragukan agar bisa diamankan dan diganti dengan barang yang lebih baik.

"Tentunya kami akan melakukan langkah-langkah lebih terutama pengawasan distribusi di tingkat pengecer. Sebab perlakuan tehadap produksi kami itu kan tidak sama di tingkat pengecer. Ada yang dibanting, ada yang ditaruh dibawah sehingga mudah masuk binatang," ujar Sonny. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini