Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sidang putusan kasus pembunuhan Engeline C Megawe dipenuhi sesak, Senin (29/2/2016).
Warga berbondong-bondong memenuhi ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Selain itu, pihak kepolisian pun melakukan pengamanan hingga ke dalam ruangan sidang.
Pantauan Tribun Bali (Tribunnews.com Network), ruangan sidang sudah mulai penuh sesak sejak pukul 11.00 Wita.
Ruangan sidang sudah sesak dengan awak media televisi yang sudah siap mengabadikan momen masuknya terdakwa Margriet C Megawe.
Hingga saat ini, sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Edward Haris Sinaga masih berjalan. Berkas putusan masih terus dibacakan oleh ketua majelis.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa tampak tegang dengan mencermati berkas putusan yang dibacakan ketua Majelis. (ang)