Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung bersama polwan Polresta Bandar Lampung dan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menemukan gunting di salah satu blok Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Bandar Lampung.
Gunting ditemukan saat penggeledahan yang berlangsung Senin (29/2/2016) malam.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Bandar Lampung Sri Astiana menuturkan, gunting itu ditemukan dari narapidana wanita yang sedang hamil.
Menurut Astiana, narapidana itu menyimpan gunting karena masih percaya dengan mitos bahwa wanita hamil harus memegang gunting.
"Guntingnya kami sita karena tidak boleh ada senjata tajam di dalam lapas," ujar Astiana, Senin (29/2/2016) malam.