Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Penangkapan Ira Ikayanti (24), warga Klipang, Kota Semarang membuktikan masih ada warga binaan Lapas Kedungpane Semarang yang bisa memesan narkotika dari balik jeruji.
Ira mengaku mendapat perintah dari warga binaan Lapas Kedungpane bernama Kadar Sulistyo, napi narkoba yang menjalani masa hukuman setahun terakhir.
"Mau kasih ke Kadar Sulistyo, saya cuma disuruh dia (Sulis)," kata Ira, Selasa (1/3/2016).
Rupanya, menurut pengakuan Ira, dia selama ini berkomunikasi dengan Kadar Sulistyo menggunkan handphone.
Saat Sulis meminta Ira mengambil sabu di Mijen dan mengantarkannya masuk ke Lapas Kedungpane pun menggunakan handphone.
"Komunikasinya sms sama telpon, saya cuma disuruh. Ambil sabu di Mijen bawa masuk (ke Lapas Kedungpane)," kata Ira.
Kabid Kamtib Lapas Kedungpane, mengatakan, Kadar Sulistyo merupakan warga binaan Lapas Kedungpane atas kasus narkoba.
Menurut Ahmad, Sulis sudah dua kali masuk ke Lapas Kedungpane atas kasus yang sama.
"Kurang lebih setahun ini (mendekam di Lapas Kedungpane), sudah dua kali masuk itu. Kasusnya sama, narkoba," kata Ahmad.