Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung menggagalkan peredaran 6.794.880 batang tanpa pita cukai.
Rokok tersebut rencananya akan dibawa ke Padang, Sumatera Barat.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung Beni Novri mengatakan, rokok merek Gudang Cengkeh dan Best Mild itu berasal dari Surabaya, Jawa Timur.
Beni mengutarakan, rokok-rokok itu tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu.
Nilai barang tersebut mencapai Rp 3,4 miliar dan potensi kerugian negara dari pungutan cukai sebesar Rp 1,8 miliar.
Baca tanpa iklan