Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Penangkapan Ira Ikayanti (24), pengunjung Lapas Kedungpane Semarang yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat lima gram membuktikan narapidana lapas masih bisa melakukan transaksi narkoba.
Melihat fenomena itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng siap melakukan razia di Lapas Kedungpane.
Kabid Pemberantasan BNNP Jateng, AKBP Agung, mengatakan, pihaknya menduga peredaran narkotika di dalam lapas masih marak terjadi, maka dari itu pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan razia di dalam lapas.
"Dugaannya peredaran narkoba di lapas masih marak, maka operasi darurat narkoba akan diarahkan ke lapas, tes urin bagi para napi," kata Agung, Rabu (2/3/2016).
Agung mengatakan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan instansi terkait seperti pihak lapas.
"Tidak bisa sendiri, harus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti lapas. Saling kerja sama," kata Agung.