Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Percobaan penyelundupan sabu ke dalam Lapas Narkotika Bandar Lampung diduga melibatkan oknum sipir berinisial R.
Keterlibatan oknum sipir ini diungkapkan Sanusi dan Hadi, pengedar yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Rabu (2/3/2016).
Hadi dan Sanusi mengatakan, sudah lima kali mengantar sabu ke dalam Lapas Narkotika. "Kami masukkan sabunya lewat petugas lapas si R," kata Hadi dan Sanusi.
Sanusi mengatakan, tugasnya adalah pengantar sabu. Hadi tugasnya menjaga tempat penyimpanan sabu.
Sanusi mengatakan, mendapat pesan singkat dari seorang narapidana berinisial T.
T menyuruh Sanusi mengantarkan paket sabu ke lapas dan menyerahkan ke oknum sipir R.
Sanusi dan Hadi pun berangkat mengantarkan pesanan sabu itu.
Hadi mengaku tidak mengenal sosok T. Ia mengatakan, selama ini hanya berhubungan lewat telepon.
Hadi menuturkan, biasa disuruh mengambil sabu di jalan. Sabu itu laku ia simpan di rumah kontrakannya.
Hadi mengeluarkan narkoba itu dari tempat penyimpanan saat ada permintaan dari Sanusi.