Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), Mansyur yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara ternyata mengajak adik kandungnya, Sulaiman untuk mengedarkan narkoba.
Hal itu terungkap berdasarkan keterangan Kepala BNNP Sumut, Brigadir Jendral Andi Loedianto.
"Jadi, antara tersangka M dengan S ini masih ada hubungan kerabat. Saat ditangkap, barang bukti narkoba itu kami sita dari tangan tersangka M," kata Andi, Jumat (4/3/2016).
Menurut Andi, pascapenangkapan tersangka, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Aiptu Mansyur benar anggota Polres Padang Sidempuan.
"Untuk tahap selanjutnya, kami tengah berkordinasi dengan Polda Sumut guna mengungkap dan menangkap tersangka lainnya," kata Andi.
Sebelumnya, kedua tersangka ditangkap di Jl Garuda IV Perumnas Mandala, Percut Seituan. Dari tangan anggota kepolisian ini, disita barang bukti 1000 butir pil ekstasi.
Namun petugas BNNP Sumut belum bisa merinci siapa bandar besarnya. Sampai saat ini, BNNP Sumut masih melakukan pengembangan dan pengejaran. (ray/tribun-medan.com)