News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aiptu Mansyur Ajak Adiknya Edarkan Narkoba

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNNP Sumut, Brigjend Andi Loedianto (kaos biru polo) saat menunjukkan barang bukti ekstasi dan anggota polisi Aiptu Mansyur (pakai sebo) yang ditangkap mengedarkan narkoba.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), Mansyur yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara ternyata mengajak adik kandungnya, Sulaiman untuk mengedarkan narkoba.

Hal itu terungkap berdasarkan keterangan Kepala BNNP Sumut, Brigadir Jendral Andi Loedianto.

"Jadi, antara tersangka M dengan S ini masih ada hubungan kerabat. Saat ditangkap, barang bukti narkoba itu kami sita dari tangan tersangka M," kata Andi, Jumat (4/3/2016).

Menurut Andi, pascapenangkapan tersangka, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Aiptu Mansyur benar anggota Polres Padang Sidempuan.

"Untuk tahap selanjutnya, kami tengah berkordinasi dengan Polda Sumut guna mengungkap dan menangkap tersangka lainnya," kata Andi.

Sebelumnya, kedua tersangka ditangkap di Jl Garuda IV Perumnas Mandala, Percut Seituan. Dari tangan anggota kepolisian ini, disita barang bukti 1000 butir pil ekstasi.

Namun petugas BNNP Sumut belum bisa merinci siapa bandar besarnya. Sampai saat ini, BNNP Sumut masih melakukan pengembangan dan pengejaran. (ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini