Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan, meminta Polrestabes Bandung membongkar lebih jauh praktik prostitusi online kelas apartemen di Kota Bandung.
Sebab ia menilai persoalan prostitusi selalu digerakkan suatu sindikat dan berjaring.
"Saya yakin dan percaya bahwa penyidik-penyidik Polrestabes Bandung bisa mengungkap bukan hanya sekedar pelaku di bawahnya tapi juga jaringan-jaringan yang lainnya, mungkin ke bosnya atau lebih jauh dari itu," ujar Anton kepada wartawan usai mengikuti kegiatan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (4/3/2016).
Tak hanya praktik prostitusi kelas apartemen, Anton menambahkan, Polrestabes Bandung juga harus bisa membongkar jaringan prostitusi online untuk semua kelas.
Sebab ia menilai jika masalah prostitusi itu bukan masalah yang kecil.
"Kami sangat apresiasi kepada Polrestabes Bandung yang sudah mengungkap dan ini agar segera terus dikembangkan," ujar Anton.
Untuk diketahui, dua muncikari praktik prostitusi online kelas apartemen S alias Diki bersama AR sudah empat bulan menghuni apartemen yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Setidaknya ada enam PSK yang bergabung dengannya untuk menjalani praktik prostitusi.
Nantinya nilai transaksi yang telah disepakati itu akan dipotong mucikari sebesar 20 persen. Diki mengambil 20 persen dari tarif yang dibayarkan pelanggan.
Uang itu untuk biaya menyewa kamar yang per bulannya mencapai Rp 6 juta.
Para pelanggan Diki berasal dari Kota Bandung, Jakarta, dan lainnya. Proses penawaran dan kesepakatan harga pun dilakukan melalui media sosial WeChat. Tersangka mucikari menampilkan foto profil seorang wanita dan foto para PSK di bawah naungannya. (*)