News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Labora Kabur, Kapolri: Tanya Menkumham

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus (kiri) saat memberikan penjelasan kepada wartawan di kantor Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat), Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013). Labora Sitorus memberikan keterangan terkait kepemilikan rekening sebesar Rp 1,5 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti enggan berkomentar terkait kaburnya terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus saat hendak dipindahkan ke LP Cipinang.

Menurut Badrodin, seharusnya pertanyaan tersebut ditanyakan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.

"Ya tanya Menkumham, bisa kabur dari tahanan bagaimana caranya," ujar Badrodin di Gedung Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Jumat (4/3/2016).

Badrodin kembali menegaskan, Labora kini berstatus Narapidana, sehingga sudah memasuki wewenangnya Menteri Hukum dan HAM.

"Statusnya sudah tahanan, jadi tanggung jawab Menkumham, bukan polisi. Kalau polisi ikut campur ditempatkan di kantor polisi, bukan di tahanan," kata Badrodin.

Diberitakan sebelumnya, Terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus melarikan diri saat hendak dieksekusi pindah dari LP Kota Sorong ke LP Cipinang Jakarta, hari ini.

Tim eksekusi dan aparat kepolisian tidak berhasil menemukan Labora di kediamannya.

Diduga Labora melarikan diri melalui jalur laut dari kediamannya sebelum tim tiba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini