News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Kordinasi dengan KPAID Terkait Bocah Dirantai Kakeknya

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Randi Purba, bocah berusia 9 tahun yang ditemukan petugas Polsekta Medan Timur dengan kondisi kaki dirantai di pinggir Jl HM Yamin. Diduga kuat, tindakan keji itu dilakukan oleh ayah korban.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolsekta Medan Timur, Komisaris BL Malau, akan berkordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Sumatera Utara.

Koordinasi tersebut untuk memastikan bagaimana kelanjutan hidup Randi Purba, bocah sembilan tahun yang dirantai kakeknya, Maniur Marbun. Selama ini Randi dan tiga adiknya yang masih kecil tinggal bersama Maniur. Sedangkan orangtua Randi tinggal terpisah.

"Kami akan kordinasi dengan KPAID. Bagaimana nanti ke depan. Jangan pula setelah kami kembalikan, anak ini malah terlantar lagi," kata Malau, Jumat (4/3/2016) siang.

Malau berujar, hasil pemeriksaan awal, Randi mengaku dirantai oleh ayahnya karena cekcok dengan ibunya. Belakangan diketahui, yang merantai kaki Randi adalah kakeknya sendiri.

"Seperti awal saya katakan, pertama anak ini ditemukan anggota kami Aiptu Situmorang. Setelah kami kerja sama dengan pak Camat, diketahui bahwa yang merantai kaki si anak adalah opungnya," ungkap Malau.

Untuk saat ini, kata Malau, polisi masih memeriksa opung atau kakek korban, Maniur. Saat diinterogasi, Maniur mengaku kesal karena cucunya bandel dan kerap bolos sekolah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini