News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Soal Prostitusi Online, Polisi Hanya Bisa Menjerat Muncikari

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi salah satu kamar di lantai 10 Apartemen Tanan Sari Panoramik, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/3/2016). Kamar tersebut digunakan S alias Diki menjadi tempat praktik prostitusi online.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejumlah kasus praktik prostitusi online terungkap di sejumlah wilayah di Indonesia. Pelakunya mulai dari kalangan pesohor sampai masyarakat biasa.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, mengatakan pemberantasan penyakit masyarakat ini bukan hanya tugas polisi, tapi semua pihak harus terlibat.

"Ini menyangkut moral, berarti menyangkut edukasi dan pendidikan. Kalau antisipasi, Polri jelas melakukan upaya preventif. Kami mengadakan penyuluhan ke lokalisasi," ujar Anton di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat (4/3/2016).

Anton berujar, media berperan penting mengenai pendidikan moral. Sebab seiring perkembangan zaman dan teknologi, modus praktik prostitusi pun berkembang.

"Sekarang lokalisasi tidak ada, di sini yang diharapkan peran media, bisa memberikan satu warning bahaya tersebut. Apalagi sekarang yang baru bisa dijerat itu hanya muncikarinya, sementara pelakunya belum, karena memang undang-undangnya demikian," beber Anton.

Mengenai peran polisi cyber, Anton mengaku sudah berupaya mengungkap praktik prostitusi online. Namun polisi sulit membuktikan hal tersebut, sebab pelaku jarang mengunggah video atau gambar porno.

"Sepanjang mereka tidak mengunggah gambar porno apa yang mau diungkap? Sementara tidak ada gambar porno sejauh ini," sambung Anton.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini