News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Deponering Kasus Abraham dan Bambang

Wapres JK Hormati Jaksa Agung Kesampingkan Perkara Abraham dan Bambang

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Jusuf Kalla menghormati kewenangan Jaksa Agung HM Prasetyo yang mendeponering perkara yang membelit mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Jumat (4/3/2016).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wakil Presiden Jusuf Kalla menghormati Jaksa Agung HM Prasetyo yang mendeponering kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Deponering itu sudah menjadi kewenangan dan keputusan Jaksa Agung, jadi kita harus hormati itu," ujar Jusuf Kalla usai menghadiri penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Tahun Pajak 2015 di Wisma Kalla, Jalan Sam Ratulangi Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/3/2016).

Jaksa Agung HM Prasetyo memutuskan untuk mendeponering atau mengesampingkan perkara pidana yang menjerat Abraham dan Bambang, mantan pimpinan KPK.

Prasetyo menilai keduanya merupakan aktivis antikorupsi yang memiliki jaringan luas dalam upaya pemberantasan praktik korupsi yang selama ini merugikan negara.

Ia memutuskan perkara dua pegiat antikorupsi harus segera diselesaikan agar tidak meluas dampaknya pada semangat pemberantasan korupsi dan kepercayaan masyarakat.

"Dikhawatirkan hilangnya kepercayaan masyarakat luar untuk investasi di negara kita," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Atas deponering tersebut, perkara dugaan pemalsuan identitas yang menimpa Abraham serta perkara dugaan pengarahan saksi untuk pemberian kesaksian palsu yang menjerat Bambang telah berakhir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini