Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Irda Yusra (44) melaporkan pria berinisial Aan dan Yeni sepasang kekasih dalam kasus dugaan tindak penganiayaan ke mapolresta Jambi, minggu (6/3/2016).
Menurut keterangan Irda kasus penganiayan yang dialaminya terjadi pada Sabtu sore kemarin.
Saat itu, Irda di minta oleh Uci, andik kandung Yeni untuk datang ke rumahnya yang berlokasi di Lorong Siswa, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi membawa daun kelor.
Alasannya Uci minta di obati. Namun, setibanya di rumah Uci, terlapor tiba-tiba keluar dari kamar dan langsung menyerang.
"Dia keluar dari kamar langsung jambak, perut aku ditendang,"kata Irda.
Irda menambahkan, Yeni menaruh dendam lantaran pernahi tersinggung dengan ucapan Irda yang pernah mengatakan Yeni pakai susuk untuk mendapatkan Aan.
Irda mengaku kesal ketika itu lantaran kekasihnya Aan selingkuh dengan Yeni hingga ahirnya hubungan mereka putus di tengah jalan.
"Dia (Yeni.red) tidak senang dibilang pakai susuk,"katanya.
Meski kejadian berlangsung ditahun 2010 lalu. Tampaknya perkataan Irda berbuah dendam bagi Yeni yang bestatus terlapor.
Sementara Irda saat ini sudah menikah dengan pria lain.
Parahnya menurut Irda saat pemukulan terjadi, Aan justru ikut mendorongnya kelantai.
"Waktu jatuh, kemaluan saya di injak sama dia (Yeni.red),"kata Irda.
Warga sekitar kemudian membawa Irda ke rumah sakit terdekat karna mengalami luka ringan.
Pasca kejadian, Irda sudah melaporkan ke Polresta Jambi dengan Nomor STPL /B/ 168/III/2016/SPKT I. tentang kasus pengeroyokan pasal 170 KUHP.
Kanitreskrim Polresta Jambi Kompol Yudha Pranata mengataka,n pihaknya masih memeriksa laporan Irda.
" Kita cek dulu laporannya," kata Yudha, dikonfirmasi minggu (6/3/2016)