Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tertembaknya dua anggota Polsek Bandung Kidul, Bripka Meki dan Brigadi Mardiansyah dinilai Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol terjadi akibat adanya unsur kelalaian.
Kelalaiannya adalah saat proses pengawalan pelaku ketika sedang melakukan pengembangan.
"Itu kesalahan anggota sendiri, mengawal dari pada tahanan yang tidak sesuai dengan SOP yang berlaku," kata Yoyol di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (7/3/2016).
Menurut Yoyol, secara prosedur, setiap pelaku kejahatan memang harus dikawal.
Sementara kedua tangan tersangka harus dalam keadaan terborgol, baik ketika dalam proses pengembangan maupun digiring ke markas.
"Harusnya membawa tersangka itu diborgol. Ini sampai dinaikin mobil korban masih dalam keadaan tidak terborgol. Apalagi tersangka ini atensi pimpinan," ujar Yoyol.
Yoyol mengatakan, proyektil yang bersarang di kantung kemih Brigadir Mardiansyah telah dikeluarkan tim dokter RS Santosa.
Kondisi kedua anggota Reskrim Polsek Bandung Kidul itu pun mulai berangsung pulih.
"Kedua anggota sudah menjalani operasi oleh tim dokter, semua kondisinya sudah bagus," kata Yoyol.
Yoyol mengatakan, peristiwa itu akan menjadi pembelajaran setiap anggota yang bertugas.
Sebelum melaksanakan tugas, pimpinan unit harus memberikan pengarahan terkait dengan kondisi tempat kejadian perkara dan kasus yang ditangani.
"Karena anggota ini lalai harus ada hukuman atau tindakan disiplin," ujar Yoyol.