Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Petugas gabungan dari Satgas Kemenkumham Jateng, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, dan Bea Cukai melakukan operasi di Lapas Kelas I Semarang atau yang dikenal dengan nama Lapas Kedungpane, Senin (7/3/2016).
Petugas gabungan ini khusus melakukan razia di blok A dan F, yang merupakan blok khusus narapidana (napi) kasus narkoba.
Di blok A diisi 156 napi narkoba, sedangkan di blok F diisi 64 tahanan titipan.
Total petugas memeriksa urine sebanyak 40 napi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati 10 napi positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Selain menemukan 10 napi positif sabu, petugas juga menemukan tiga handphone yang disimpan oleh para napi narkoba tersebut.(*)