News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seluruh Murid SD di Bulukumba Masih Dibebani Sampul Buku

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Bulukumba Pahidin HDK bersama Muhdar. Mereka berncana akan memanggil Dinas Pendidikan terkait murid dibebani bungkus buku.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA  -  Guru di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan membebani muridnya untuk membungkus buku paket pelajaran.

Temuan tersebut diungkap oleh Ketua Komisi D DPRD Bulukumba, Pahidin HDK.

Menurutnya, seluruh sekolah dasar di Bulukumba membebani muridnya membungkus buku paket.

"Ini sebenarnya tidak diperbolehkan karena telah didanai oleh BOS dan dana lain-lain. Itu jelas aturannya," kata Pahidin usai menyidak kegiatan proses belajar mengajar di SDN 24 Loka, Senin (7/3/2016).

Pahidin meminta Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba Andi Akbar Amir untuk segera menerbitkan larangan membebani murid.

Pihak DPRD Bulukumba juga terus memantau sejumlah kegiatan sekolah yang diadakan oleh para guru di sekolah masing-masing. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini