Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang bapak dan anaknya memukui Romi Ruliandi, pedagang kaki lima seputaran Lapangan Teladan, tak jauh dari Polsekta Medan Kota. Pelipis Romi robek.
Gara-garanya, Romi menegur LR (17) agar tidak mengutip parkir di tempatnya berjualan. Karena tidak terima, ia mengadukan apa yang dialaminya ke ayahnya, Ruben Manulang (46).
"Keduanya langsung mendatangi korban, serta melakukan penganiayaan," ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu, Rabu (9/3/2016) siang.
Berdasarkan laporan Romi, polisi segera membekuk Ruben dan putranya. Keduanya tinggal di Jalan Pelajar, Gang Aman, No52, Kelurahan Teladan Timur, Medan Kota.
"Ketika kami bekuk, tersangka tidak melawan. Lalu kami bawa ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini.
Tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Ruben masih dalam proses penyidikan polisi.