Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menangkap W, pensiunan TNI yang menerima sabu di Sragen, Jawa Tengah, Selasa (8/3/2016) sore.
Kepala BNNP Jateng, Bigjen Amrin Remico, membenarkan pihaknya menangkap seorang pengedar sabu berinsial JN bersama W di Sragen. Pensiuan TNI tersebut terakhir bertugas di Kodim Sragen.
"Barang bukti sabu seberat 20 gram," kata Amrin, Rabu (9/3/2016).
Pengungkapan ini berkat pengembangan jaringan pengedar sabu di daerah Sukoharjo. Petugas menguntit JN dari Sukoharjo yang akan mengirim 20 gram sabu ke W di Sragen. Setelah terjadi serah terima, petugas menyergap keduanya.
"Total pelaku dua orang, satu di Sukoharjo satu lagi di Sragen. Keduanya jaringan pengedar sabu di Sragen dan Solo," sambung Amrin.