News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sengketa Susu Berisi Benda Serupa Kaki Katak Berujung Damai

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung melihat dokumentasi benda aneh yang ditemukan dari dalam bungkus susu kemasan di kantornya, Jalan Matraman No 17, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (22/2/2016). Seorang ibu, Rini Tresna Sari (46), bersama Ketua Umum Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia Jabar-DKI-Banten, Firman Turmantara mengadukan hal tersebut ke BPSK Kota Bandung.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sengketa antara Rini Tresna Sari (46), selaku konsumen dengan PT Ultra Jaya, selaku pelaku usaha, berakhir damai.

Keduanya menyepakati jumlah ganti rugi setelah menjalani sidang arbitrase kedua di kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Bandung, Kamis (10/2/2016).

"Alhamdulillah sudah tercapai perdamaian, tadi kami sudah menerima hitam di atas putih yang ditandatangani kedua belah pihak," ujar ketua majelis sidang BPSK Kota Bandung, Salamatul Afiyah, kepada Tribun Jabar lewat sambungan telepon.

Salamatul menjelaskan PT Ultra Jaya sebagai tergugat akan menanggung pembiayaan Rp 32.036.514. Biaya tersebut meliputi biaya perawatan anaknya di rumah sakit dan asuransi pascaperawatan.

"Sebetulnya kesepakatan itu telah ditandatangani pada 9 Maret 2016 ketika mereka diberi kesempatan musyawarah," ujar Salamatul.

Kendati begitu, kesepakatan tersebut akan disahkan melalui keputusan sidang yang digelar Selasa (15/3/2016). Sidang itu akan membacakan kesepakatan perdamaian kedua belah pihak sekaligus mengakhiri polemik benda serupa kaki katak di dalam susu kemasan.

"Dengan proses panjang akhirnya jumlah tersebut menjadi jalan kesepakatan," ujar Salamatul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini