Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebanyak 16 ton bawang ilegal asal India diamankan personel Detasemen A Brimob Polda Sumatera Utara dari dua lokasi di Kota Binjai, Sabtu (12/3/2016).
Berdasarkan informasi yang dihimpun www.tribun-medan.com, bawamg tersebut dibawa menggunakan dua truk dari Aceh. Sopir bawang ilegal diamankan di Jalan T Amir Hamzah dan Jalan Megawati Binjai.
Wakil Kepala Detasemen A Brimob Polda Sumut, Kompol Adam Malik Lubis, mengatakan penangkapan bawang ilegal berawal dari kecurigaan petugas intel Detasemen A terhadap dua truk yang melintas.
"Petugas yang curiga lalu menghentikan kedua truk yang membawa bawang tersebut. Saat diperiksa sang sopir tidak dapat menunjukkan surat resmi kepemilikan bawang itu," kata Adam.
Ia membenarkan informasi yang beredar bahwa dua truk tersebut membawa bawang ilegal seberat 16 ton. Berdasarkan pengakuan sopir truk, bawang tersebut masuk melalui pelabuhan kecil di Aceh.
"Tadi pagi truk yang membawa bawang ilegal diamankan petugas. Jumlahnya kurang lebih 16 ton. Dari pengakuan sopir truk hanya bertugas mengambil bawang dari pelabuhan kecil di Aceh," beber dia.
Besar dugaan bawang ilegal tersebut akan disebar ke berbagai pasar tradisional yang ada di Sumatera Utara dan Aceh. Demi pengembangan barang bukti bawang ilegal diserahkan ke Polda Sumut.
"Bawang itu akan disebar ke pasar tradisional di Sumut dan Aceh. Barang bukti akan kita serahkan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap dia.