Laporan wartawan Bangka Post, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, SUNGAILIAT - Di saat sejumlah lokasi Tambang Inkonvernsional (TI) apung di Pulau Bangka ditertibkan dan dirazia aparat belakang ini, diam-diam aktifitas TI apung di Pantai Rebo Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka kembali marak.
Setidaknya sudah ada 20 unit TI apung menambang pasir timah yang beroperasi di kawasan peraiaran pantai Rebo.
"Sudah seminggu ini, jumlah TI apung di Pantai Rebo terus bertambah mungkin pindah dari lokasi yang ditertibkan," kata Alim salah seorang warga Minggu (13/3/2016)
Kondisi ini jika tidak mendapatkan perhatian dikhawatirkan akan terus bertambah seperti dahulu.
Kawasan Pantai Rebo Sungailiat dan sekitarnya pernah ditambang oleh ratusan TI apung sekitar dua tahun lalu sebelum ditertibkan.
Salah satu dampaknya adalah berdirinya camp-camp pekerja.
Diketahui saat itu peredaran miras, narkoba, perkelahian dan tindak pidana lain terjadi disana.
Hal inilah yang tidak diinginkan warga karena akan menganggu kamtibmas.
"Kita minta segera ditertibkan lah TI apung disana kalau tidak yah kayak dulu lagi," kata Alim
Kabag Ops Polres Bangka Kompol Raja Dewa mewakili Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana mengatakan akan segera berkoodinasi dengan isntansti terkait.
Pihaknya tidak akan segan-segan menertibkan tambang-tambang ilegal dikawasa terlarang seperti di Pantai Rebo.
"Akan segera berkoordinasi, terimakasih informasinya akan kita cek kesana," kata Raja Dewa
Sementara itu Kasatpol PP Rozali juga mengatakan hal serupa akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban dikawasan Pantai Rebo.
"TI apung jelas ilegal apalagi mereka nambang dikawasan terlarang pasti kita tertibkan," kata Rozali.(*)