TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Petugas Polsek Panjang, Bandar Lampung menangkap RR (16), pelaku yang diduga telah merampok sepeda motor di eks lokalisasi Pemandangan.
Kepada petugas, RR mengatakan, awalnya dia merampok karena diajak temannya berinisial TK. “Saya awalnya diajak TK untuk menodong korban,” ujar RR di Mapolsek Panjang, Minggu (13/3/2016).
RR mengutarakan, korban melakukan perlawanan pada saat dirampas ponsel dan dompetnya. Perlawanan korban ternyata membuat ketiga tersangka gentar. Mereka melarikan diri meninggalkan korban.
Namun RR balik lagi menghampiri korban. Kali ini RR membawa balok kayu. “Saya pukul ke pipinya lalu saya bawa lari motornya,” ujar RR. Sepeda motor korban kemudian dijual RR ke orang lain.
RR mengatakan, ia menyuruh temannya untuk menjual sepeda motor itu seharga Rp 2 juta. Uang hasil penjualan motor itu, kata RR, ia gunakan untuk membeli baju, membayar utang dan biaya kehidupan sehari-hari.
Petugas Polsek Panjang menangkap RR di rumahnya. Dua rekan RR, berinisial TK dan IM hingga kini masih buron.