Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dua warga binaan Lapas Paledang berhasil ditangkap di Jalan Atom Desa Karang Asem Timur, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/3/2016), sekitar pukul 09.00 WIB.
Mereka adalah Andre Andriansyah (19), dan Ramli (30). Keduanya ditangkap personel Polsek Citeureup setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan mereka.
"Dari data tujuh warga binaan yang kabur, terdapat satu warga Kecamatan Citeureup. Kemudian dilakukan penyelidikan dan didapat informasi Ramli bersama seorang temannya mengontrak kamar di Citeureup," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Sulistyo Pudjo Hartono, kepada Tribun Jabar, Senin (14/3/2016).
Dua warga binaan tersebut akan tinggal di rumah kontrakan di Kampung Kaum, Desa Karang Asem Barat. Dari informasi, petugas melakukan pemantauan terhadap rumah kontrakan tersebut.
"Setelah dilakukan pengecekan dan terkonfirmasi bahwa dua orang tersebut adalah napi yang kabur dari lapas dan langsung dilakukan penangkapan," ujar Sulistyo.
Kedua orang tersebut sudah diamankan di Polsek Citeureup untuk dijemput pihak Lapas Paledang.