TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (13/3/2016).
Berikut kronologis penangkapan seperti diungkapkan Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel AKBP Minal Alkarhi:
1. Pada 13 Maret 2016, sekitar pukul 18.15, Tim BNNP dan BNN Provinsi Sumsel dipimpin AKBP Minal Alharki (Kabib Pemberantasan BNNP Sumsel) dan AKBP Wanto (BNN Pusat) menggerebek rumah pribadi Ahmad Wazir Nofiadi (Bupati Kabupati OI) di Jalan Musyawarah RT 26/5, Keluruahn Karang Jaya Kecataman Gandus, Palembang, yang disaksikan langsung oleh
Sugeng Haryono (Ketua RT 26).
2. Pada awalnya Tim BNN tidak dapat masuk karena pagar terkunci. Selanjutnya dilakukan negosiasi dengan pihak pengamanan dari Sat Pol PP bersama dua pengacara Ahmad Wazir Nofiadi yakni Febuar Rahman SH dan Gabby Gumayra SH hingga pukul 21.30, karena tidak ada hasil negosiasi akhirnya tim mendobrak pintu pagar.
Saat tim akan masuk, Mawardi Yahya (mantan Bupati OI/orangtua Ahmad Wazir Nofiadi) sempat menghalangi, namun akhirnya pasrah.
Setelah masuk kediaman beberapa orang yang ada di dalam rumah mencoba untuk melarikan diri hingga petugas melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara untuk menyerahkan diri sehingga akhirnya semuanya menyerahkan diri.
3. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan kediaman Ahmad Wazir Nofiadi. Saat penangkapan di dalam kediaman tersebut terdapat 10 orang antara lain Ahmad Wazir Nofiadi, Mawardi Yahya (Mantan Bupati Kabupaten OI/orangtua Ahmad Wazir Nofiadi), Ilyas Panji Alam (Wakil Bupati Kabupaten OI), Aprizal Hasyim (Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja/Disnaker Kabupaten OI), dan beberapa orang lainnya.
4. Pukul 22.50, tiga unit minibus tiba di kediaman Ahmad Wazir Nofiadi langsung membawa 10 orang antara lain, Ahmad Wazir Nofiadi (Bupati Kabupaten OI), Ilyas Panji Alam (Wakil Bupati Kabupaten OI) dan 11 orang yang lainnya.(sriwijaya post)