Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Koptu IP, anggota Kodim Kabupaten Inhil yang diamankan atas kepemilikan setengah kilogram sabu-sabu diketahui merupakan bandar narkoba antar provinsi.
Hal tersebut dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah, Senin (14/3/2016).
Menurutnya, oknum anggota Kodim tersebut mengendarkan sabu-sabu untuk wilayah Riau dan luar Riau.
"Jadi belum ada kita dapatkan indikasi adanya jaringan internasional. Sejauh ini masih digali informasi bahwa tersangka mengedarkan sabu-sabu antar provinsi, " terang Hermansyah.
Oknum anggota Kodim Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Koptu IP diamankan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Intel Korem 031/wirabima, Minggu (13/3/2016) sore kemarin.
IP diamankkan disebuah rumah di Jalan Tanjung Datuk dengan barang bukti setengah kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Barang bukti sabu-sabu tersebut disembunyikan tersangka didalam celana yang dikenakannya.
"Saat dilakukan penggeledahan badan, kita dapatkan 5 paket sabu-sabu didalam celana yang dipakai pelaku. Setelah dipastikan ada barangbukti tersebut yang bersangkutan langsung kita amankan, " terang Hermansyah disela-sela ekspose di kantor Ditres Narkoba Polda Riau di Jalan Prambanan, Pekanbaru, Senin (14/3/2016) siang. (*)